Kurikulum dikembangkan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) mengacu pada standar nasional pendidikan ( SNP ) yang terdiri atas :
1. Standar Isi
2. Standar Proses
3. Standar Kompetensi Lulusan
4. Standar Tenaga Pendidik dan Kependidikan
5. Standar Sarana dan Prasarana
6. Standar Pengelolaan Sekolah
7. Standar Pembiayaan
8. Standar Penilaian Pendidikan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) disusun agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
1. Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Belajar untuk memahami dan menghayati
3. Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif
4. Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain
5. Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan