Setiap warga sekolah berkewajiban untuk :
1. Menjamin kebebasan beragama dan menumbuhkan penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut dan memiliki budi pekerti yang luhur.
2. Melaksanakan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
3. Melaksanakan jam wajib kerja/sekolah.
4. Melaksanakan disiplin Pegawai/Tata Tertib Sekolah.
5. Melaksanakan Visi dan Misi yang ada di SMP Negeri 1 Karangtengah.
6. Mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang dimilikinya.
8. Memberikan pelayanan kepada peserta didik dalam pembelajaran atau dalam menggali potensi yang dimiliki oleh peserta didik.
9. Membangun komunikasi yang baik untuk mewujudkan visi dan misi SMP Negeri 1 Karangtengah.
10. Menumbuhkembangkan kerja sama untuk mewujudkan tujuan SMP Negeri 1 Karangtengah.
11. Mengembangkan potensi yang dimiliki dalam penelitian ilmiah dan berkomunikasi ilmiah.
12. Memberikan fasilitas dalam melestarikan seni dan budaya bangsa.
13. Bersikap visioner, disiplin, berdedikasi tinggi, dan ber-etos kerja tinggi.
14. Memiliki kepedulian dalam melestarikan lingkungan dan menjaga keindahan, kebersihan dan ketertiban sekolah.
15. Menjaga kerahasiaan baik hasil keputusan rapat atau tugas yang dibebankan kepada setiap warga sekolahnya.
16. Membangun kebersamaan, kepedulian, dan toleran untuk mewujudkan kehidupan kekeluargaan yang baik di SMP Negeri 1 Karangtengah.
17. Mengembangkan sikap dan berbudaya santun, serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
18. Menjaga nama baik SMP Negeri 1 Karangtengah.
19. Menghindari dan/atau tidak membawa kepentingan politik praktis dilingkungan sekolah.